
sawitsetara.co - ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode minggu kedua April 2026. Penetapan ini dilakukan melalui rapat yang digelar secara offline dan online bersama pemangku kepentingan, termasuk GAPKI, APKASINDO, serta manajemen pabrik kelapa sawit (PKS).
Berdasarkan hasil rapat, terjadi kenaikan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya. Untuk petani mitra plasma umur 10–20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.852/kg (dibulatkan Rp3.850/kg), naik dari sebelumnya Rp3.600/kg. Sementara itu, untuk mitra swadaya (tenera 100%), harga ditetapkan sebesar Rp3.537/kg, naik dari Rp3.303/kg.
Penetapan ini mengacu pada rata-rata harga CPO sebesar Rp15.915,90/kg, harga kernel Rp15.213,81/kg, serta indeks K sebesar 90,30%.
Ketua DPW APKASINDO Aceh, Ir. Netap Ginting, menyoroti bahwa kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah tidak berjalan linier dengan harga pembelian di tingkat pabrik kelapa sawit.
Ia mengungkapkan, masih terdapat PKS yang membeli TBS jauh di bawah harga ketetapan. Salah satunya terjadi di Kabupaten Nagan Raya, di mana sekitar 14 PKS disebut hanya membeli TBS di kisaran Rp2.900/kg, baik untuk petani mitra plasma maupun swadaya.

APKASINDO Aceh pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta Satgas harga TBS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PKS yang diduga melanggar, khususnya di Nagan Raya.
Selain itu, Netap juga meminta Gubernur Aceh memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang membeli TBS di bawah harga penetapan.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah agar harga yang sudah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan dan petani tidak terus dirugikan,” tambahnya.
Kenaikan harga TBS yang ditetapkan Distanbun Aceh diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Namun, tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh petani di lapangan.

APKASINDO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini agar berpihak kepada petani, khususnya dalam memastikan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah.
Berikut daftar harga TBS berdasarkan umur tanaman:
• 3 tahun: Rp2.891/kg
• 4 tahun: Rp3.167/kg
• 5 tahun: Rp3.359/kg
• 6 tahun: Rp3.531/kg
• 7 tahun: Rp3.668/kg
• 8 tahun: Rp3.739/kg
• 9 tahun: Rp3.768/kg
• 10–20 tahun: Rp3.852/kg
• 21 tahun: Rp3.710/kg
• 22 tahun: Rp3.673/kg
• 23 tahun: Rp3.627/kg
• 24 tahun: Rp3.573/kg
• 25 tahun: Rp3.510/kg
Rincian Harga TBS Mitra Swadaya
• Tenera 100%: Rp3.537/kg
• 90/10: Rp3.517/kg
• 80/20: Rp3.495/kg
• 70/30: Rp3.473/kg
• 60/40: Rp3.454/kg
• 50/50: Rp3.432/kg
• 40/60: Rp3.410/kg
Harga ini berlaku hingga minggu keempat April 2026.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *